Tafaqquh Fiddin MUI Kabupaten Sukabumi
muikabsmi.com - Pada hari senin 08 Dzulhijjah 1444 H bersamaan 26 Juni 2023 dilaksanakan kegiatan Tafaqquh Fiddin oleh Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sukabumi yang dihadiri oleh tiga unsur ketua yaitu ketua MUI Kecamatan, ketua komisi dakwah dan ketua komisi fatwa dari 9 MUI kecamatan yang ada di wilayah 1 kabupaten sukabumi, serta dihadiri para ketua MUI desa yang ada di kecamatan Cisaat, bertempat di gedung Dakwah Islamic Center Cisaat.
Materi Tafaqquh Fiddin adalah Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban, Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan, keterampilan kepada peserta agar menyembelih hewan qurban sesuai dengan syariat islam.