RAPAT KERJA KOMISI LEMBAGA DAKWAH KHUSUS MUI KABUPATEN SUKABUMI
Majelis ulama Indonesia(MUI)Kabupaten Sukabumi Melalui Komisi Lembaga dakwah Khusus, (LDK) mengadakan kegiatan rapat seluruh anggota LDK yang dihadiri 47 Kecamatan
Adapun kegiatan tersebut di adakan di aula gedung dakwah islamic centre, Jl raya cisaat, yang di hadiri oleh Ketua Umum MUI Kabupaten KH, Fatahillah Nadziri dan ketua komisi habib lutfi bin Jindan
Dalam sambutan ketua komisi LDK menyampaikan sesuai dengan tugas dan fungsi Lembaga Dakwah Khusus (LDK) yg ada dalam Angaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI Yaitu untuk mencegah atau meminimalisir aliran sesat seperti ahmadiyah, dan misionaris kristenisasi dan yang terindikiasi terhadap penyelewengan aqidah yang tidak sesuai dengan syari'at islam mangka disitu LDK berperan dan terjun langsung untuk menteliti dan mentelaah (tabayun) bersama komisi lain nya dari MUI Kabupaten seperti komisi fatwa,amar ma'ruf, hukum dan ham,
Agar umat islam tidak masuk atau terjerumus ajakan atau bujukan tersebut, dan juga masyarakat harus tau itu sesat dan tidaknya. Mangka dari itu kami dari komisi LDK MUI Kab Sukabumi menyampaikan kepada seluruh MUI Kecamatan, Sekabupaten Sukabumi untuk membentuk komis LDK di kecamatan masing-masing agar komunikasi nyambung langsung ke komis LDK kab, sukabumi
kami ingatkan kembali kepada umat agar berhati-hayi dalam bergaul dan berhati-hati juga dalam mencari ilmu harus kenal guru dan sanad nya dan kami sampaikan juga untuk memperkuat ke imanan dan ke tauhidan kita semua dengan cara membaca rahtib al atthos/ rhatib alhaddad ataupun amalan lain nya yang mendekatkan diri kita dengan Allah SWT, minimal sekali dalam sehari semoga umat islam khusus di kab.sukabumi dan umum nya di seluruh dunia agar di kuatkan iman dan islam nya sehingga di istiqomahkan dalam ibadah nya dan terhindar dr godaan-gadaan syetan yg terkutuk..pungkasnya