Pernyataan Sikap MUI Kabupaten Sukabumi terkait nasab Ba-lawi

SHARE

Majelis ulama Indonesia(MUI), Kabupaten Sukabumi Menyikapi  polemik Nasab Ba'lawi yang semakin memanas di masyarakat khususnya di kabupaten Sukabumi 

Karena MUI merupakan rumah besar umat islam, sebagai khadimul ummah pelayan umat Dan salah satu peran MUI, bagaimana memberikan dan merumuskan serta menjadi fasilitator dan mediator antara ulama dan umaro, 

Dalam hal peringatan dan nasehat mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan demi terwujudnya ukhuwah islamiyah dan kerukunan antar umat beragama demi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa

Oleh sebab itu MUI Kabupaten Sukabumi, ikut menyikapi dan mencermati hal tersebut, supaya tidak menjadi gaduh dan kisruh di tengah-tengah masyarakat yang awam akan hal tersebut sehingga tidak mudah untuk terprovokasi

Adapun Menurut Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi KH. Ujang Hamdun dalam menyikapi persoalan polemik habaib dangan ulama kami memberikan pandangan dan menghimbau kepada MUI Kecamatan dan Desa pada hari ini, MUI menyatakan sikap 

1.MUI Kabupaten Sukabumi tetap dalam pendirian bahwa Nasab Ba'lawi mengikuti pedoman-pedoman nasab yaitu Suhroh wal istifadoh yang sudah di sepakati
2.MUI Kabupaten Sukabumi menghimbau kepada seluruh kamu muslimin khususnyah kepada pengurus MUI, semua tingkatan untuk tidak terpengaruh oleh pemikiran sekelompok orang yang memiliki pandangan, berbeda dan keliru terhadap Suhroh wal-istifadoh sehingga menimbulkan kegaduhan dan cenderung memecah belah umat, dalam menentukan nasab ba'lawi tersebut

Uha menambahkan Semoga kita semua senantiasa ada dalam lindungan dan bimbingan Allah SWT, serta turut terhadap ajaran baginda Nabi Muhammad SAW, sehingga kita mendapatkan syafaat dari baginda Nabi Muhammad SAW, pungkasnya.