Pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor MUI Kabupaten Sukabumi
Dalam rangka menunjang pelaksanaan Pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sukabumi yang bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025, Nomor NPHD 900.1.3.5/3860/Kesra/2025 Tanggal 28 April 2025. Dewan Pimpinan telah mengeluarkan kebijakan tentang Pengadaan Barang dan Jasa dalam Pembangunan Gedung MUI Kabupaten Sukabumi melalui Keputusan Nomor 01/MDP-Pemb.Gd.MUI/VIII/2025. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar Panitia Pelaksana dapat menjalankan amanah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta dilakukan secara tertib dan lancar mencapai hasil yang diharapkan. Salah satu dari kebijakan tersebut bahwa pelaksanaan pekerjaan kontruksi bangunan akan menggunakan rekanan Penyedia Barang/Jasa melalui proses Lelang. Untuk itu bagi penyedia Barang/Jasa yang berminat silahkan mendaftarkan diri, syarat dan ketentuan dapat dilihat pada Papan Pengumuman di kantor MUI Komplek GDIQC Alun alun Cisaaat, WEB MUI Kabupaten Sukabumi https://mui-kabsmi.com/ dan Media Cetak dan online Radar Sukabumi. mulai Tanggal 20 s/d 22 Agustus 2025.