MUI KABUPATEN SUKABUMI MENGADAKAN PEMBINAAN DI LAPAS WARUNGKIARA
Majlis ulama Indonesia(MUI) Kabupaten Sukabumi mengadakan kegiatan pengajian rutin kepada warga binaan lapas warung kiara, ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab MUI, dalam syiar islam dan membentuk karakter dan mental
Adapaun pengajian tersebut selalu di laksanakan setiap hari Kamis, yang di laksanakan di mesjid lapas, dengan di hadiri 230 narapidana yang telah menjadi santri binaan MUI,
Pada kesempatan ini yang menjadi penceramah KH, Herman Dari komisi bisnis syariah, dalam ceramah singkatnya beliau mengatakan,
Allah swt membagi kepada kita semua dengan empat waktu, diantaranya
Waktu ni'mat
Waktu ball iyah
Waktu tho'at
Waktu ma'shiyat,
Empat waktu ini Allah berikan kepada kita semua untuk menjadi jembatan kita masuk surga atau neraka, tergantung kepada sikap kita pada empat waktu tersebut,
Empat waktu ini akan menghantarkan kita kesurga ketika kita menyikapinya dengan bersyukur, sabar, ikhlas, tobat
Tetapi ketika kita menyikapi empat hal tersebut dengan, tidak bersyukur, tidak bersabar, tidak ikhlas, tidak tobat, maka itu akan menghantarkan kita ke neraka
Dan ketika kita merasa banyak dosa, jangan merasa putus asa, kita cepat bertaubat dan jangan punya pikiran taubat kita di Terima gak yh sama Allah, hilangkan perasaan ituh kita tidak boleh su'udzon kepada Allah,
Semua dosa besar akan di ampuni oleh rahmat Allah kecuali musrik, karena rahmat Allah lebih besar dan luas dari dosa-dosa manusia, kita jangan berkecil hati surga tidak akan di isi oleh orang yang tidak pernah berbuat dosa, surga hanya akan di isi oleh para pendosa yang bertaubat,
InsyaAllah kita semua adalah calon penghuni surga, Aamiiin,
Imbuhnya lagi, "saya merasa bangga jadi bagian dari pengurus MUI, Kabupaten Sukabumi, karena perannya MUI Kabupaten di lapas warung Kiara begitu nyata, sehingga saya melihat lingkungan lapas ini, adalah pesantren karena nuansa keislamannya begitu kental, saya tidak melihat sebagai napi tapi saya melihat sebagai santri,
Kondisi ini harus tetap dipertahankan, dan ketika meraka bebas dari masa tahanan, makan meraka harus di sambut oleh MUI kecamatan nya masing-masing, rumah fremming mereka di mata masyarakat sehingga meraka di Terima di masyarakat bukan residivis ataupun napi, tapi mereka ini santri binaan MUI, pungkasnya