MUI KABUPATEN MELAKUKAN PEMBINAAN KORWIB DI WILAYAH III

SHARE

Majlis ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Sukabumi membentuk korwib(koordinator wilayah binaan), demi meningkatkan kebersamaan dan pemerataan dalam tugas fungsi pengurus harian MUI 

Adapun Korwib ini di bagi menjadi tujuh wilayah, dan masing-masing wilayah membawahi empat sampai sembilan kecamatan sekabupaten sukabumi, dengan menugaskan tiga puluh pengurus MUI yang menjadi koordinator, 

Korwib ini di bentuk, untuk mendorong pungsi oraganisasi, supaya meningkatkan penataan dan mempungsikan sekretariat MUI kecamatan bagi yang sudah ada, serta memperkuat silaturahmi MUi kabupaten dengan MUI kecamatan, dan inipun harus dilakukan oleh MUI kecamatan ke MUI desa upaya meningkatkan konsolidasi berupa pembinaan dan penguatan, mendorong untuk meningkatkan kualitas pemahaman terhadap pedoman anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, peraturan organisasi MUI,mengingat penting nya legalitas SK MUI desa, mendorong untuk menyampaikan laporan tertulis terhadap kegiatan MUI kecamatan minimal sekali dalam satu bulan

Dan juga korwib ini harus bisa mendorong berjalan nyah, bidang program, supaya adanya pertemuan rutin internal MUI kecamatan, menghadiri setiap undangan dari muspika serta meningkatkan kolaborasi dengan ormas-ormas islam, mempertahankan dan memelihara pengajian syahriahan sebagai ciri khas MUI, terus meningkatkan dakwah kepada masyarakat, dan melakukan pembinaan kepada generasi muda, tidak kalah penting agar meningkatkan respons dan cepat tanggap,terhadap setiap permasalahan di tengah-tengah masyarakat,