MUI Hadiri FGD Persiapan Hadapi Pemilu 2024
muikabsmi.com - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Tri Romadhono Suwardianto dan Ketua Umum MUI K.H Fatahillah Nadziri, mendampingi Wabup Iyos Somantri, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka persiapan menghadapi pemilu 2024.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kab Sukabumi, Kapolres Sukabumi, Dandim 0607, Kejari Sukabumi.
FGD berlangsung di Gedung Mahoni Leisure Sukaraja Jalan. Gandasoli Cireunghas, Selawangi Kecamatan Sukaraja,
Selasa (21/11/23). Kegiatan dihadiri Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Kabupaten Sukabumi.
Dihadapan wabup, Tri menyampaikan, bahwa FGD mengusung tema Menciptakan Kabupaten Sukabumi Yang Aman,Tertib, dan Kondusif menjelang Pemilu tahun 2024 yang diikuti oleh 150 peserta.
“Menjelang Pemilu 2024 harus terjaga rasa aman dan nyaman di masyarakat dengan mengantisipasi berbagai gangguan, ancaman dan meningkatkan rasa Persatuan dan Kesatuan juga mendorong masyarakat ikut serta menyukseskan Pemilu 2024” terangnya
Wakil Bupati, Iyos Somantri, menjelaskan, FGD tersebut sebagai momentum untuk menguatkan jalinan silaturahmi, dan komitmen dalam menjaga persatuan dan kesatuan.
Melalui berbagi ilmu dan pengalaman, penyampaian informasi terkini, curah gagasan, serta membahas dan merumuskan solusi terbaik dalam mengatasi isu-isu yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sukabumi
“Ancaman, Tantangan, Hambatan Dan Gangguan tidak dipungkiri besar potensinya di Kabupaten Sukabumi. Maka dari itu harus selalu antisipasi dan identifikasi hingga inventarisir segala potensi gangguan oleh kita bersama,” jelasnya.
Ada beberapa persoalan yang menjadi fokus bahasan antara lain permasalahan geng motor,
makin berkembangnya modus operandi para pelaku kejahatan serta terindikasinya keberadaan teroris dan atau faham radikal yang harus diwaspadai bersama sama
“Serta kasus kriminal lainnya yang dapat mempengaruhi atau merecoki penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.
Dia juga menekankan, dalam kesempatan itu, upaya pencegahan terorisme merupakan hal yang perlu diprioritaskan. Pencegahan ini penting dilakukan oleh penegak hukum sebelum teror terjadi sehingga kerusakan besar dapat dihindari.