KEGIATAN KOMISI HUKUM DAN HAM, GUNA MENDUKUNG SYIAR

SHARE

Majlis ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Sukabumi mengadakan kegiatan melalui komisi hukum dan hak asasi manusia(Ham) guna mendukung syiar dan kemajuan MUI Kabupaten Sukabumi, yang di selenggarakan di gedung GDIC Jl, Raya Cisaat, Rabu 26/06/2024

Adapun acara tersebut di buka oleh sekretaris umum III, H, Usep Saepul Ruhiyat, S.HI, M.H, dalam sambutannya Usep mengatakan selamat datang kepada seluruh tamu undangan yang hadir, semoga kita semua ada dalam lindungan Allah, SWT, dan kita semua diberia syafaat oleh rasullullah Saw, dalam kegiatan ini kita akan membahas mengenai hukum mawaris yang akan di paparkan oleh narasumber kita, KH, Buya Royanudin, A.S

Dalam sambutannya Buya "Hukum mawaris ini sangat penting untuk di tegakkan dan di laksanakan di tengah-tengah umat islam, karena banyak penemuan permasalahan mengenai waris, wakaf,hibah, yang tidak sedikit saling bunuh, saling lapor, saling klaim, ini lah tugas ulama, ustadz setempat yang harus bisa meminimalisir masalah tersebut dengan ilmu waris yang telah di jelaskan dalam agama islam, supaya di tengah-tengah masyarakat bisa aman,nyaman dan terkendali 

Komisi Hukum dan Ham ini komisi yang berkaitan dengan berbagai banyak persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat, saya ucapkan terimakasih kepada koordinator Komisi Hukum dan Ham di 47 Kecamatan Sekabupaten Sukabumi, bisa menjadi penyambung lidah MUI Kabupaten Sukabumi, Dan saya tegaskan kembali bahwa hukum mawaris ini berkaitan dengan aqidah dan syariat yang harus ditegakkan, 

Di tempat yang sama Wakil ketua umum Dr, U.K Anwarudin, menyampaikan, mewakili ketua umum memohon maaf tidak bisa hadir pada kesempatan ini karena beliau ada kegiatan rutinan yang tidak bisa di tinggalkan, saya ingatkan kambali apa yang di paparkan hari ini, Menganai hukum mawaris "harus di sampaikan kembali kepada MUI Desa, mungkin masyarakat islam di luar sana belum mengetahui hukum mawaris secara lengkap, oleh sebab itu MUI merasa punya kewajiban untuk mengadakan acara ini, dan melalui kebaijakan-kebijakan MUi, Kabupaten Sukabumi ini kita manfaatkan sebagai power dakwah islamiayah, dan saya himbau kepada masyarakat kabupaten Sukabumi kalo ada yang ingin memahami dan mengamalkan dan ingin tau silahkan datang langsung ke MUI desa masing-masing pungkasnya