Acara rutin komisi fatwa MUI Kabupaten Sukabumi
Mejelis Ulama Indonesia(MUI), Kabupaten Sukabumi melalui komisi fatwa selalu mengadakan kegiatan per satu bulan sekali, yang di hadiri oleh pengurus dan anggota komisi fatwa
Adapun kegiatannya selalu di gelar di gedung dakwah islamic centre jalan raya Cisaat, pada Hari Kamis, 19/11/2024,dalam kegiatan pekan ini komisi fatwa membahas kedudukan anak hasil zina dan perlakuan terhadapnya,
Ustadz Ade menuturkan "bahwa dalam islam anak terlahir dalam keadaan suci dan tidak membawa dosa turunan, sekalipun ia terlahir sebagai hasil zina
Bahwa dalam realitas di masyarakat, anak hasil zina seringkali terlantar karena laki-laki yang menyebabkan kelahirannya tidak bertanggung jawab, untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, serta seringkali anak dianggap sebagai anak haram dan terdiskriminasi karena dalam akte kelahiran hanya dinisbatkan kepada ibu
Ade menambahkan, "bahwa terhadap masalah tersebut, Mahkamah Konstitusi dengan pertimbangan memberikan perlindungan kepada anak dan memberikan hukuman atas laki-laki yang menyebabkan kelahiran untuk bertanggung jawab menetapkan keputusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang pada intinya mengatur kedudukan anak yang di lahirkan di luar pernikahan
Bahwa dalam keputusan tersebut, muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai kedudukan anak hasil zina
Oleh karena ituh dipandang perlu menetapkan fatwa tentang kedudukan anak hasil zina dan perlakuan terhadapnya guna dijadikan pedoman, pungkasnya